Potensi Kartel Minyak Dunia oleh OPEC
Fardin Yasin Amura
pixabay.com |
Hai sahabat
bandel cerdas, pernah nggak sih mendengar kata OPEC? Atau sebenarnya OPEC itu
apa? Apakah itu semacam organisasi atau sejenis tempat nongkrong doank. Hehehe….
Canda. Mungkin sebagian dari kalian tahu mengenai OPEC dan fungsinya.
OPEC berasal
dari singkatan Organization of the
Petroleum Exporting Countries. OPEC merupakan kumpulan dari negara-negara pengekspor
minyak dunia. Yang di mana OPEC didirikan pada tanggal 14 september 1960 di
Baghdad, Irak. Negara yang terlibat dalam mendirikan OPEC antara lain: Iran,
Arab Saudi, Irak, Kuwait, dan Venezuela. Indonesia juga pernah menjadi bagian OPEC
di tahun 1962, namun pada tahun 2008 Indonesia mengumumkan keluar dari OPEC
yang kemudian status keanggotaannya dibekukan. Hal ini dikarenakan Indonesia
tidak lagi mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan oleh OPEC, sehingga
telah menjadi negara impotir minyak sejak 2003. Namun terlepas dari itu semua,
taukah kalian bahwa hadirnya OPEC ini bisa saja berpontensi menimbulkan praktik
kartel minyak dunia di pasar global? ini hanya sebuah opini, namun menarik
untuk didiskusikan bersama.
Satu hal yang
perlu diketahui bahwa dalam mekanisme pasar, setiap transaksi permintaan dan
penawaran ditentukan oleh harga dan jumlah barang. Artinya harga di pasar
tergantung pada proses tawar menawar antara produsen dan konsumen atas ketersediaan
jumlah barang yang diproduksi. Harga yang terbentuk tergantung pada jumlah stok
barang yang produksi. Sehingga semakin sedikit jumlah barang yang diproduksi sementara
jumlah permintaannya terus meningkat, maka harga barang tersebut akan naik.
Lalu bagaimana
OPEC memainkan perannya dalam mengontrol harga minyak dunia di pasar global. OPEC
menerapkan satu kebijakan, di mana setiap negara anggota harus membatasi jumlah
produksi minyak dunia yang diekspor ke pasar global, sehingga dengan begitu
jumlah stok minyak dunia tidak akan melebihi jumlah permintaan pasar global. Dan
hal ini membuat OPEC dapat mengontrol harga minyak dunia di perdagangan
internasional.
OPEC sebagai
organisasi yang terdiri dari kumpulan berbagai negara penghasil dan pengekspor
minyak dunia, tentu memiliki pengaruh besar di pasar global. OPEC didirikan
atas dasar kepentingan bersama untuk menentukan kebijakan harga dan jumlah
produksi minyak di perdangan internasional. Sehingga jika OPEC ingin mengontrol
harga pasar minyak dunia, cukup dengan membatasi jumlah produksi minyak dunia
semua anggota negara OPEC.
Ini hanya
sebuah permainan mekanisme pasar global. Jika stok produksi minyak dunia
terbatas sedangkan kebutuhan permintaan global terhadap minyak dunia sangat
meningkat, maka ini akan membuat harga minyak dunia akan melambung tinggi
karena pasar global mengalami kelebihan permintaan minyak dunia. Nah… jika kita
ingin berfikir sejenak, siapa yang paling diuntungkan disini? Tentu negara yang
merupakan produsen minyak dunia. Bagaimana dengan OPEC? Tentunya saja, semua
negara yang menjadi bagian anggota OPEC yang paling diuntungkan. Dan OPEC punya
kemampuan daya tekan (kuasa) untuk mengontrol jumlah produksi minyak dunia di
pasar global. Hal ini tentu menimbulkan adanya potensi kartel dalam OPEC jika
kerjasama ini terdapat penyalagunaan kepentingan dalam mengendalikan harga minyak
dunia di pasar global.
Tentu tidak
dapat dipungkiri bahwa OPEC dibentuk atas dasar kepentingan ekonomi dan
politik, sehingga bisa saja intervensi yang dilakukan oleh OPEC pada perdagangan
minyak dunia di internasional hanya akan menguntungkan internal anggota OPEC. Sehingga
hal ini perlu adanya kekuatan ekonomi lain sebagai basis produsen minyak dunia di
luar OPEC yang akan menjadi penyeimbang harga maupun dalam mencegah praktik
monopoli di pasar global.
Referensi:
www.gramedia.com/literasi/tujuan-pembentukan-opec
mediaindonesia.com/humaniora/66836/1960-opec-didirikan